"PROFIL"
YAYASAN PELOPOR SEHATI
Program Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan
Kabupaten Kampar
· Pendidikan Karakter Keagamaan ( Akhlak dan Moral )
· Peningkatan Ekonomi Rakyat ( Simpan Pinjam )
· Peningkatan Mutu SDM dan Kesehatan
· Pelestarian nilai adat-istiadat ( Seni – Budayal )
· Pelestarian Lingkungan Hidup Berbasis Kearifan Lokal
Apa itu Yayasan PELOPOR Sehati ( YPS ) ?
Yayasan PELOPOR Sehati adalah wadah bagi pengembangan potensi kreatif dan kekaryaan yang terorganisir dan partisipatif dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan menuju kemandirian.
SEJARAH BERDIRI
Berawal dari kegiatan pembinaan terhadap Remaja putus sekolah tahun 1993, selanjutnya berkembang menjadi lembaga sosial dengan nama Pusat Pendidikan dan Latihan Kerja Pemuda ( 14 Februari 1998)
Lembaga ini memberikan keterampilan kerja kepada para remaja putus sekolah, pengangguran tanpa dipungut bayaran serta ditindak lanjuti dengan mendirikan kelompok usaha bidang perbengkelan sesuai keterampilan kerja yang diberikan. Lembaga ini berdiri, berangkat dari keprihatinan terhadap banyaknya permasalahan sosial yang ada di pedesaan. Dengan bermodalkan KEPEDULIAN lembaga ini memulai Usaha Kesejahteraan Sosialnya dengan menompang di bangunan bekas UPT Pandai besi milik Dinas Perindustrian Propinsi Riau yang terletak di Desa Padang Mutung.
Melihat banyaknya manfaat dari keberadaan lembaga ini terutama menurunnya tingkat kenakalan remaja, penurunan jumlah pengangguran, meningkatnya derajat mutu SDM generasi muda dan menurunnya angka Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) secara umum serta jumlah peserta pelatihan yang selalu meningkat, di tahun 2000 pengurus meningkatkan legalitas lembaga ini menjadi YAYASAN PELOPOR. (25 Januari 2000). Melalui Program sosialnya, lembaga ini telah melatih sebanyak 285 orang pemuda desa dalam berbagai bidang keterampilan/life skill dan sudah puluhan kelompok usaha bersama (KUBE) yang berdiri dengan berbagai kegiatan usaha ekonomi produktif.
Dalam proses pengesahan Badan Hukum Yayasan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Notaris MEGAWATI, SH, M.Kn dirobah namanya dari YAYASAN PELOPOR menjadi YAYASAN PELOPOR SEHATI (YPS), dengan Akta nomor 17 tertanggal 13 Juli 2010.
Maksud dan Tujuan
Yayasan Pelopor Sehati (YPS) didirikan dengan maksud menjalankan usaha-usaha kesejahteraan sosial secaraBERKELANJUTAN dengan tujuan memberikan kemudahan untuk mendapatkan keterampilan kerja, mengurangi angka kenakalan remaja, pendirian unit usaha ekonomi produktif bagi rumah tangga miskin, peningkatan pelayanan kesehatan dengan pola pemberdayaan serta pendekatan partisipatif.
Untuk mencapai tujuan tersebut Yayasan Pelopor Sehati membangun sinergi dengan berbagai Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) termasuk juga pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam (SDA) beserta kearifan tradisional yang terdapat di lingkungan desa sasaran.
Yayasan Pelopor Sehati berpandangan bahwa alam beserta kearifan tradisional dan manusia yang ada didalamnya merupakan sebuah keterpaduan yang mana satu dengan yang lainnya saling melengkapi untuk menuju kesejahteraan. Sepanjang fungsi-fungsi sosial itu berjalan dengan baik tentulah masalah kesejahteraan sosial dan kesenjangan sosial di wilayah tersebut dapat diminimalisir. Tinggal bagaimana kita menselaraskan itu semua dalam suatu program Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosialyang tentunya tetap mewarisi nilai-nilai kearifan lokal dalam keterpaduan yang seimbang dan selaras.
Langganan: Entri (Atom)
P E N U T U P
Memang belum banyak yang dapat dilakukan oleh Yayasan Pelopor Sehati, sebagai organisasi sosial yang tumbuh pada saat Negara ini dilanda oleh berbagai krisis, kehadiran Yayasan Pelopor Sehati ditengah masyarakat betul-betul dapat dirasakan terutama oleh masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
walaupun demikian disisi lain Yayasan Pelopor Sehati mempunyai banyak kendala dan hambatan untuk dapat terus menjalankan fungsi sosial tersebut. Karena sejalan dengan krisis yang melanda Negara ini serta perubahan nilai-nilai selama era Reformasi, telah menambah beban berat Pembangunan bidang Kesejahteraan Sosial. Banyak pihak mencoba memformulasikan program dan strategi untuk penanggulangan permasalahan Kesejahteraan Sosial ini, tapi masih sedikit yang mengimplementasikannya dalam bentuk karya nyata dan aksi sosial.
1. KESIMPULAN
- Kehadiran Lembaga dan Pengembangan Keterampilan terpadu Yayasan Pelopor Sehati sudah dirasakan manfaatnya terutama masyarakat lapisan bawah (pengangguran, anak putus sekolah, anak terlantar, pemuda dari keluarga kurang mampu, serta penyandang masalah sosial lainnya).
- Selama mengikuti kegiatan dan dibina oleh Yayasan Pelopor Sehati para peserta tidak dikenakan biaya (gratis) dan setelah dinilai memiliki ketrampilan yang cukup mereka dikelompokkan pada usaha-usaha ekonomi produktif yan didirikan oleh Yayasan Pelopor Sehati.
- Yayasan Pelopor Sehati telah melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial seperti Pelaksana Askesos (Asuransi Kesejahteraan Sosial) yang mempunyai 278 klain.
- Yayasan Pelopor Sehati telah melaksanakan kegiatan pelayanan sosial seperti LKM (Lembaga Keuangan Mikro) yang berupa simpan Pinjam yang ditujukan kepada para peserta Askesos yang mempunyai usaha,
- Melaksanakan Program Pemberdayaan Perempuan, Keluarga dan Kesehatan melalui kegiatan pengoptimalisasian fungsi Pos Yandu di desa-desa.
- Untuk pembiayaan kegiatan usaha kesejahteraan sosial, YPS selalu membuat terobosan-terobosan Usaha Ekonomi Produktif, seperti yang terbaru dilaksanakan usaha Loket Pembayaran LIstrik Systim ON LINE.
2. SARAN
Propil ini dibuat sebagai potret kelembagaan Yayasan Pelopor Sehati yang melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial dengan memanfaatkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang ada di sekitarnya. Lembaga ini tumbuh dan berkembang sejalan dengan peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang ada di sekelilingnya.
Sebagai Organisasi Sosial yang tumbuh atas Keswadayaan Masyarakat, Yayasan Pelopor Sehati masih memiliki banyak kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatannya.
Melalui Propil ini diharapkan sumbang saran dan masukan dari semua pihak demi kesempurnaan pelaksanaan program pada masa yang akan datang. Untuk kesuksesan beragam tugas-tugas pembangunan tersebut diperlukan peran serta / partisipasi masyarakat didalamnya.
Agar dapat berpartisipasi dan berperan serta khususnya dalam usaha-usaha kesejahteraan sosial, Propil ini kami sampaikan kepada Bapak, agar usaha pembangunan bidang kesejahteraan sosial yang Insya Allah akan terus kami laksanakan sebagaimana kemampuan yang ada, kami juga mengharapkan bantuan dan perhatian dari instansi terkait yang berada pada jajaran Pemerintah Propinsi Riau umumnya maupun dari Pemerintah Kabupaten Kampar khususnya.
Semoga Propil YAYASAN PELOPOR SEHATI ini menjadi informasi bagi para pihak untuk bersinergi dalam melakukan Usaha Kesejahteraan Sosial serta sebagai bahan evaluasi untuk pembinaan kepada kami kedepannya.
Legalitas Organisasi
- Akte Notaris MEGAWATI, SH, M.Kn nomor 17 tertanggal 13 Juli 2010 tentang pendirian Yayasan PELOPOR Sehati
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-967.AH.01.04 Tahun 2011 tentang pengesahan yayasan
- Izin Operasional
Dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar
Nomor : 212/BSK.1-1-I/2004
- Izin Penyelenggaraan Kursus
Dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Kampar
Nomor : KEP.503/DTK-TK/2005/83
- NPWP
Nomor : 02.261.088.5-211.000
- Nomor induk lembaga kursus : 09.104.4.1.0025.40/33
Siapa Penerima Manfaat dari YPS
Sesuai dengan maksud dan tujuannya YPS membantu pemerintah dalam pembangunan bidang kesejahteraan sosial dengan memberikan Pelatihan Life Skill (kecakapan Hidup) bagi anak/remaja putus sekolah, program Asuransi Kesejahteraan
Diagram kelompok-kelompok penerima manfaat dari program YPS hingga tahun 2010 sebagaimana jumlah berikut:
·
BUMI” DARI GUBERNUR RIAU TAHUN 2008
P R
E S T A S I
·
MASRIADI PENDIRI YAYASAN PELOPOR SEHATI ADALAH PENERIMA PENGHARGAAN
“PEMUDA PELOPOR” TINGKAT NASIONAL BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL DARI PRESIDEN R
I H.M SOEHARTO TAHUN 1997.
· ORGANISASI SOSIAL KEMASYARAKATAN (ORSOS) “BERPRESTASI” PERINGKAT
I (SATU) DARI KABUPATEN KAMPAR TAHUN
2007
·
ORGANISASI SOSIAL “BERPRESTASI” PERINGKAT II (DUA) TINGKAT
PROPINSI RIAU TAHUN 2007
·
KELOMPOK PELESTARI SUMBER DAYA ALAM ANUGRAH BUPATI KAMPAR TAHUN 2008
ANUGRAH SETIA “SETIA LESTARI
·
PENGHARGAAN NOMINASI KALPATARU DARI MENTERI LINGKUNGAN HIDUP RI TAHUN 2010
·
PENGHARGAAN PIALA
KALPATARU DARI PRESIDEN R.I. DR. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
TAHUN 2011
·
ORGANISASI SOSIAL KEMASYARAKATAN (ORSOS) “BERPRESTASI” PERINGKAT
I (SATU) DARI PROPINSI RIAU TAHUN 2011
·
ORGANISASI SOSIAL (ORSOS)
“BERPRESTASI” 10 (sepuluh) BESAR Tk NASIONAL TAHUN 2011
URAIAN FUNGSI DAN
TUGAS
PEMBINA :
1.
Menerima
laporan pelaksana kegiatan dari pengurus.
2.
Memberikan
teguran dan masukan terhadap laporan dan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai Visi dan Misi
organisasi.
3.
Memberikan
arahan dan nasehat kepada pengurus serta menolak pelaksanaan kegiatan yang
menyimpang dari Visi dan Misi organisasi.
PENGAWAS :
1.
Menerima
laporan pelaksana kegiatan dari pengurus.
2.
Memberikan
teguran dan masukan terhadap laporan dan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai Visi dan Misi
organisasi.
3.
Menitoring
dan evaluasi pelaksanaan kegiatan sebagaimana rencana kerja dan program
kegiatan.
PENGURUS :
- KETUA :
- Memimpin rapat – rapat organisasi.
- Bertanggung jawab terhadap operational organisasi.
- Memimpin pelaksanaan kegiatan sebagaimana Visi dan Misi organisasi.
- Memimpin koordinasi internal dan mewakili organisasi untuk urusan eksternal.
- Menerbitkan dan menandatangani surat – surat administrasi untuk program kegiatan – kegiatan atas persetujuan pendiri /pembina organisasi.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan dan keuangan kepada pembina, pengwas dan pihak luar yang terkait.
- SEKRETARIS :
- Menata administrasi organisasi.
- Membantu ketua mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan sebagaimana Visi dan Misi organisasi.
- Menyusun rencana program kegiatan dari masing - masing divisi.
- Menyusun laporan kegiatan organisasi.
- Membantu ketua dalam urusan internal dan eksternal organisasi.
- Menghadiri rapat – rapat dan mengikuti kegiatan organisasi.
- BENDAHARA :
- Mencatat administrasikan uang masuk dan uang keluar organisasi.
- Membantu ketua menata administrasi keuangan.
- Membuat laporan keuangan secara periodik (bulanan, triwulan, semester, tahunan).
- Menghadiri rapat – rapat dan mengikuti kegiatan organisasi
- KONSULTAN PROGRAM :
- Bersama–sama pengurus merumuskan kebijakan program dan melakukan inovasi sesuai Visi dan Misi organisasi .
- Melakukan konsultasi baik diminta maupun tidak untuk mencapai tujuan organisasi
- Memberikan saran dan pertimbangan sesuai bidang program.
- Menghadiri undangan rapat dan pelaksanaan kegiatan organisasi .
- T.U DAN ADMINISTRASI :
- Membantu ketua dalam pelaksana operational dan administrasi harian organisasi.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan operational harian organisasi bersama pengurus dan staf.
- Mengagendakan dan mempersiapkan surat-surat.
- Menjaga inventaris kantor, kebersihan dan keindahan lingkungan kantor.
- Menghadiri rapat – rapat dan mengikuti pelaksanaan kegiatan organisasi.
- KOORDINATOR PELAKSANA :
- Melaksanakan program kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Membuat laporan kemajuan pelaksana program kegiatan dan kendala-kendala dalam pelaksanaan.
- Menghadiri rapat-rapat dan mengikuti pelaksanaan kegiatan organisasi.
- TIM KREATIF :
- Membuat usulan rencana program kegiatan sesuai dengan visi dan misi organisasi.
- Melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan dan membuat laporan pelaksanaan.
- Mengadiri rapat-rapat dan mengikuti pelaksanaan kegiatan organisasi.
- STAF ADMINISTRASI :
- Membantu T.U dalam operational administrasi, menjaga inventaris kantor, surat menyurat, kebersihan dan tugas-tugas lain dalam organisasi .
- Menghadiri rapat-rapat dan mengikuti pelaksanaan kegiatan organisasi
- POKJA :
- Melaksanakan kegiatan dan usaha sebagaimana yang ditetapkan .
- Membuat laporan kemajuan pelaksanaan kegiatan dan usaha serta kendala dan hambatan dalam pelasanaan .
- Menghadiri rapat- rapat dan mengikuti pelaksanaan kegiatan organisasi.
Ditetapkan di : Padang
Mutung
Pada
Tanggal : 14 Januari
2011
Ketua Umum
MASRIADI, MD
CATATAN :
Uraian Tugas
dan Fungsi ini di evaluasi untuk terlaksana manajemen yang baik
NO
|
URAIAN
|
JUMLAH 1993 S/D 2010
| |
1
|
Bimbingan Keterampilan Remaja ( Pemuda
|
1.303 Orang
| |
2
|
Bimbingan AN, AT, YP
|
375 Orang
| |
3
|
Pendirian/ Pengembangan UEP/ KUBE
|
97 Orang
| |
4
|
Pemberdayaan Keluarga Fakir Miskin / Lansia
|
730 Orang
| |
5
|
Beasiswa Anak Berprestasi FM
|
30 Orang
| |
6
|
Pelayanan Kesehatan Klaim ASKESOS
|
18 Orang
| |
TOTAL JUMLAH
|
2.553 Orang
|